14 Nov 2016

“Metode Deskriptif Analitis Ilmu Munasabah Dalam Tafsir Al-Mishbah”



“Metode Deskriptif Analitis Ilmu Munasabah Dalam Tafsir Al-Mishbah


Judul                           : Diskursus Munasabah Al-Qur'an Dalam Tafsir Al-Mishbah
Penulis                        : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A
Editor                          : Nur Laily Nusroh & Abdul Manaf
Penerbit                       : AMZAH
Tahun terbit                 : April 2015
Dimensi buku              : 23 cm
Tebal buku                   : 293 Halaman

Buku ini merupakan salah satu sumber referensi yang penting bagi seseorang yang ingin mempelajari dan memahami ilmu munasabah khususnya dalam Tafsir Al-mishbah yang dikarang oleh Quraish Shihab, seorang pemikir kontemporer yang masih hidup dan eksis sampai sekarang. Karena penjelasan dan pembahasan yang terdapat di dalam buku ini dapat memberikan pemahaman yang mudah bagi pembaca yang ingin memahami lebih detail apa itu ilmu munasabah dalam memahami berbagai kandungan yang terdapat di dalam Al-qur’an. Namun dalam mempelajari ilmu tersebut tidak cukup bagi seseorang apabila ingin menekuni dan fokus dalam mempelajari ilmu ini saja. Karena masih banyak terdapat sumber referensi lainnya yang dapat mendukung dalam mempelajari dan memahami ilmu tersebut, selain itu kecerdasan, penalaran dan pemahaman yang dilakukan oleh seseorang yang ingin mempelajari dan memahami ilmu tersebut merupakan salah satu aspek penting yang sangat mendukung.
Penerapan aspek munasabah oleh Quraish Shihab tidak jauh berbeda dengan mufassir sebelumnnya, hanya saja ia lebih banyak memetik pendapat mufassir sebelumnya yang ia jadikan acuan untuk penafsirannya dan dikembangkan lagi olehnya dan dengan perspektif yang menarik.
Di dalam buku hasil disertasi Dr. Hasani Ahmad Said, M.A yang berjudul “Diskursus Munasabah Al-qur’an: Kajian atas Tafsir Al-Mishbah” ini, kita akan membahas mengenai penjelasan penulis dalam bab IV tentang “Tinjauan Kritis Terhadap Konsep dan Penerapan Munasabah dalam Tafsir Al-Misbah” yang mana menurut saya, penulis tampak ingin fokus menjelaskan lebih dalam tentang pola munasabah ayat dan pola munasabah surah. Dari lima bab yang dibahas penulis dalam buku ini, bagian bab IV menjadi penjelasan yang panjang dari penjelasan bab-bab yang lainnya, dapat kita buktikan dari 293 halaman yang ada di dalam buku ini, sebanyak 91 halaman (halaman 164-254) digunakan untuk menjelaskan tentang pola munasabah ayat dan pola munasabah surah yang mana macam pola munasabah tersebut terdapat beberapa macam munasabah lagi. Yaitu, lima pola tentang munasabah ayat dan delapan pola tentang munasabah surah. Yang semua macam-macam spesifikasi tersebut sudah dijelaskan didalam bab ini oleh penulis.
Membahas tafsir Al-qur’an memang terbilang tidak mudah dikarenakan isi kitab suci ini terbagi dalam ayat-ayat dan lalu surah-surah. Namun, dalam buku kritisi ini telah mengklasifikasikan bahasan-bahasan untuk mempermudah para pembaca dalam memulai memahami ilmu munasabah dalam Al-qur’an dengan tiga bagian pembahasan, seperti bagian pembahasan pertama yaitu, ragam kajian munasabah dalam Tafsir Al-mishbah. Dalam bagian ini, kita dapat mengetahui bahwa penulis mengkaji secara jelas bagaimana Quraish Shihab membentuk penafsirannya. Bagian pembahasan selanjutnya yaitu pola munasabah ayat. Dapat kita lihat dari judulnya sendiri mengungkapkan bagaimana keterkaitan satu ayat dengan ayat lainnya dalam sebuah surah. Dan bagian pembahasan terakhir adalah pola munasabah surah, dimana penulis menjelaskan bagaimana keserasian antara satu surah dengan surah lainnya.
Yang menarik bagi saya dalam buku ini adalah penulis menjelaskan dan mengklasifikasikan pola-pola munasabah yang ada dalam Tafsir Al-Mishbah yang terdiri atas dua bagian penting, yaitu pola munasabah ayat dan pola munasabah surah. Mengenai pola atau model munasabah ayat, terdiri dari lima pola. Antara lain; munasabah antarayat dalam satu surah, munasabah antara ayat dengan penutupnya, munasabah antar kalimat dalam ayat, munasabah antar kata dalam satu ayat, munasabah antara ayat pertama dengan ayat terakhir.
Kemudian penulis menjelaskan kembali secara mendalam dan jelas mengenai hubungan antar surat dalam Al-qur’an. dalam hal ini perlu penelitian yang sangat cermat, karena disini kita membahas dan memahami munasabah dari sekian banyak surat yang ada dalam Al-qur’an.  mengenai pola atau model munasah surah, terdiri dari delapan pola. Seperti munasabah suatu surah dengan surah sebelumnya, munasabah antara awal uraian surah dan akhir uraian surah, munasabah antawa awal surah dan akhir surah sebelumnya, munasabah antara tema dan nama surah, munasabah antara penutup surah dan mukadimah surah berikutnya, munasabah antarkisah dalam satu surah, munasabah antarsurah, dan munsabah antara Fawatih Al-suwar dan isi surah. Yang mana dikatakan penulis bahwa, Quraish Shihab sendiri telah menitikberatkan dalam menjelaskan hubungan ayat dengan ayat, ayat dengan surah, serta surah dengan surah.
Dalam cara pengkritisannya, penulis lebih memperjelas penafsiran buku Tafsir Al-misbah dengan menyertakan potongan-potongan ayat atau surah yang dibahas. Hal tersebut sangatlah membantu pembaca untuk menemukan keserasian atau tidaknya sebuah ayat atau surah. Dengan begini, penulis secara tidak langsung mengajak pembaca untuk ikut berpikir kritis dan mengemukakan pendapat.
Dari penjelasan tersebut dapat kita katakan bahwa apa yang dikemukakan oleh penulis (Dr. Hasani Ahmad Said) setelah melakukan penelitan yang mendalam terhadap beberapa macam keserasian yang dikemukakan oleh Quraish Syihab dalam tafsirnya Al-mishbah adalah satu upaya yang patut dihargai. Apa yang disarankan dan diusulkan oleh penulis mudah-mudahan bisa direspon oleh para pelajar dan peneliti berikutnya, sehingga menjadi kjian-kajian yang saling mendukung.
Bagaimanapun juga ilmu munasabah adalah sesuatu ilmu yang bersifat ijtihadi. Kalau sudah demikian maka sangat boleh terjadi perbedaan penelitian untuk menonjolkan suatu pembahasan ilmu munasabah antara satu orang dengan lainnya, tergantung dari sudut pandangnya. Selama masih dikatagorikan ma’qul atau rasional, yang bisa ditoleransi keberadaannya.

Resensator                   : Ifnu Rusdi
: NIM 11150340000245
: Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
: Fakultas Ushuluddin
: Program Studi Ilmu Qur’an dan Tafsir (IQTAF)
: Semester 3A